LPPM Buana Kaluku Palopo dan Politeknik Palopo Gelar Dialog Online CDOB Terkait Luwu Raya dan Luwu Tengah, Dr. Sumule Timbo Beberkan Peluang dan Tantangannya


 

Palopo – Lembaga Penelitian Buana Kaluku Kota Palopo dan Politeknik Palopo, menggelar dialog online melalui Zoom Meeting yang membahas Peluang dan Tantangan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya, pada Kamis, 29 Januari 2026, Kegiatan ini menghadirkan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Sumule Timbo, S.E., M.M., sebagai pemateri utama.

Dialog tersebut dimoderatori oleh Hendra Safri, S.E., M.M., selaku Direktur LPPM Buana Kaluku Kota Palopo. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur strategis, di antaranya Organisasi Kepemudaan (OKP), Panitia Pembentukan CDOB, wartawan media, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, serta unsur tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Dr. Sumule Timbo menjelaskan secara komprehensif prosedur dan mekanisme pengusulan CDOB yang harus dipahami secara utuh oleh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa pengusulan CDOB tidak hanya didasarkan pada semangat pemekaran, tetapi harus memenuhi berbagai persyaratan mendasar.

“Pengusulan CDOB harus dikaji secara matang, baik dari aspek administrasi, kesiapan sumber daya manusia, kesiapan wilayah, maupun kemampuan anggaran daerah. Semua poin tersebut menjadi penilaian utama pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Sumule menekankan pentingnya kajian akademik dan perencanaan jangka panjang sebelum daerah mengajukan pemekaran. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa CDOB yang diusulkan benar-benar mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan menyejahterakan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan tantangan utama yang dihadapi dalam proses pengusulan CDOB saat ini, yakni belum dicabutnya kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. 

“Selama moratorium belum dicabut, maka seluruh usulan CDOB, belum dapat diproses lebih lanjut. Oleh karena itu, daerah perlu mempersiapkan seluruh persyaratan secara optimal sambil menunggu kebijakan moratorium dicabut,” tegasnya.

Sementara itu, Moderator Hendra Safri menyampaikan bahwa dialog ini bertujuan memberikan pemahaman yang objektif dan berbasis regulasi kepada seluruh peserta, agar wacana pemekaran daerah tidak hanya bersifat politis, tetapi juga akademis dan realistis.

Direktur Politeknik Palopo H. Kemal Eden Abubakar,S.E.M.M. menyampaikan "Terselenggaranya Dialog ini adalah salah satu bentuk dan Komitmen Politeknik Palopo, dalam memfasilitasi proses pengusulan CDOB Luwu Raya dan Luwu Tengah".

Dialog online ini diharapkan dapat menjadi referensi strategis bagi pemerintah daerah, panitia pembentukan, dan masyarakat dalam menyikapi peluang serta tantangan CDOB Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya secara bijak dan terukur.

Posting Komentar

0 Komentar