Palopo
– Lembaga Penelitian Buana Kaluku Kota Palopo dan Politeknik Palopo, menggelar dialog online melalui
Zoom Meeting yang membahas Peluang dan
Tantangan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi
Luwu Raya, pada Kamis, 29 Januari 2026, Kegiatan ini
menghadirkan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan
Otonomi Daerah (DPOD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam
Negeri Republik Indonesia, Dr. Sumule
Timbo, S.E., M.M., sebagai pemateri utama.
Dialog tersebut dimoderatori oleh Hendra Safri, S.E., M.M., selaku Direktur LPPM Buana
Kaluku Kota Palopo. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur strategis, di
antaranya Organisasi Kepemudaan (OKP), Panitia Pembentukan CDOB, wartawan
media, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, serta unsur
tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dr. Sumule Timbo menjelaskan
secara komprehensif prosedur dan mekanisme pengusulan CDOB yang harus dipahami
secara utuh oleh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Ia
menegaskan bahwa pengusulan CDOB tidak hanya didasarkan pada semangat
pemekaran, tetapi harus memenuhi berbagai persyaratan mendasar.
“Pengusulan CDOB harus dikaji secara matang, baik
dari aspek administrasi, kesiapan sumber daya manusia, kesiapan wilayah, maupun
kemampuan anggaran daerah. Semua poin tersebut menjadi penilaian utama
pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Sumule menekankan pentingnya
kajian akademik dan perencanaan jangka panjang sebelum daerah mengajukan
pemekaran. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa CDOB yang
diusulkan benar-benar mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat
pembangunan, dan menyejahterakan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan
tantangan utama yang dihadapi dalam proses pengusulan CDOB saat ini, yakni belum dicabutnya kebijakan moratorium pemekaran
daerah oleh pemerintah pusat.
“Selama moratorium belum dicabut, maka seluruh
usulan CDOB, belum dapat
diproses lebih lanjut. Oleh karena itu, daerah perlu mempersiapkan seluruh
persyaratan secara optimal sambil menunggu kebijakan moratorium dicabut,”
tegasnya.
Sementara itu, Moderator Hendra Safri
menyampaikan bahwa dialog ini bertujuan memberikan pemahaman yang objektif dan
berbasis regulasi kepada seluruh peserta, agar wacana pemekaran daerah tidak
hanya bersifat politis, tetapi juga akademis dan realistis.
Direktur Politeknik Palopo H. Kemal Eden Abubakar,S.E.M.M. menyampaikan "Terselenggaranya Dialog ini adalah salah satu bentuk dan Komitmen Politeknik Palopo, dalam memfasilitasi proses pengusulan CDOB Luwu Raya dan Luwu Tengah".
Dialog online ini diharapkan dapat menjadi
referensi strategis bagi pemerintah daerah, panitia pembentukan, dan masyarakat
dalam menyikapi peluang serta tantangan CDOB Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi
Luwu Raya secara bijak dan terukur.

0 Komentar